Saya pake Windows, sudah ada Adobe Photoshop kan? kan sudah ada Corel PhotoPaint? kenapa pake software aneh?
Pertanyaan yang bagus! Sebelumnya kita lihat dulu mengapa dinamakan GNU Image Manipulation Program. Jika suatu program sudah ada embel-embel GNU artinya program itu dikembangkan dalam lingkungan open-source yang berlinsensi GNU-GPL dibawah naungan Free Software Foundation. Istilah gampangnya bebas, bahkan bisa saja gratis. Mungkin bagi kita rakyat Indonesia hal ini tidak terlalu kita pusingkan karena memang negara kita surganya pembajak. Bahkan sulit bagi kita menemukan software legal disekitar kita. Sekolah, bajakan. Instansi, ilegal. Kampus, pasti. Rental, pirates. Rumah, apalagi. Lalu sampai kapan kita seperti ini? gimana solusinya? ya beralih. Ada ribuan sofware open-source, mengapa tidak mencoba.
Memang banyak kesulitan bagi kita untuk melakukan ini, tapi kan tidak harus menyerah. Sulit itu karena kita takut mencoba. Apalagi bagi kita hanya sebagai user/pengguna komputer, bukan developer software, ilmu yang digunakan hanyalah ilmu "keling", yen nyekel yo eling (kalau membiasakan ya ingat). Untuk itu, saya hanya ingin mengenalkan dan mengajak anda semua 'hijrah', dan saya mulai dari software pengolah gambar yang tidak terlalu bergantung format dasar yang kurang kompatibel. Saya mengatakan kurang kompatibel karena umumnya saya sering mendengar (dan juga pernah mengalami) kesulitan karena 'uncompatible' format ini. Seringkali file buatan mesin saya hancur atau bahkan tidak bisa dibuka dimesin lain, maklum software-software dimesin saya memang 'aneh' kata orang. Contoh yang banyak kita temui adalah format file ODT yang diciptakan OpenOffice.org yang tidak kompatibel dengan format DOC produk MsOffice besutan Microsoft. Meskipun OpenOffice.org sudah mendukung dan mampu menciptakan format DOC, tetapi ada saja kekurangan dan kekacauan jika dibuka dengan MsOffice. Sebenarnya solusi untuk ini mudah saja: semua orang dan organisasi di Indonesia harus memakai OpenOffice.org!!! Sayang sekali pemerintah kita kurang memperhatikan pemberdayaan open-source, bahkan beberapa waktu lalu SBY malah kerjasama dengan Microsoft.
Jika contoh diatas bercerita tentang kesulitan, sekarang kita bandingkan mengapa GIMP itu beda. Pertama, meskipun fitur-fitur GIMP belumlah selengkap software properietary, tetapi saya kira sudah cukup bagi kita yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan profesional dan expert. Bahkan banyak dari kita yang masih dalam tahap belajar menggunakan Photoshop. Mengapa tidak mengawali dengan GIMP saja? Seiring dengan perkembangan skill anda, GIMP yang pengembangannya sangat pesat nanti juga akan mengikuti karena GIMP dikembangkan oleh kerjasama programmer sukarelawan diseluruh dunia.
Kedua, GIMP mendukung banyak format gambar, termasuk JPG dan PNG yang sering kita gunakan. Format ini dapat dibuka dihampir semua image editor dan image viewer. Jadi tidak ada lagi alasan format tidak kompatibel. Untuk penyimpanan dalam format mentah, GIMP memiliki file format sendiri yaitu XCF. Jika perlu, anda juga dapat menggunakan PSD format (format standar Photoshop), tetapi hal ini tidak saya sarankan demi mencegah kehancuran anda sendiri.
Yang ketiga, seperti yang telah disinggung diatas, GIMP is free. Free adalah bebas (bukan gratis). Bebas meng-kopi, menggunakan, mendapatkan source-code, memodifikasi sesuai kebutuhan. Untuk lebih jelas mengenai software open-source ini silahkan lihat disini dan disini. Bahkan jika anda berminat, anda bisa membantu mengembangkannya dan bisa menyampaikan aspirasi anda agar GIMP menjadi lebih baik untuk bisa digunakan manusia diseluruh dunia. Perbuatan mulia bukan?. Anda bisa bandingkan dengan Photoshop, corelPhotoPaint atau sofware berbayar lain, yang meng-kopi saja tidak boleh, bahkan melanggar hukum. Padahal meskipun arti free dalam software open-source itu bebas, seringkali menjadi gratis karena kita dapatkan dari komputer teman, tanpa men-download sendiri diwarnet. "Bondho dengkul" only...
Keempat, GIMP dapat digunakan dengan skrip yang disebut Script-Fu. Kita dapat mengkostumisasi berbagai fungsi/fitur menjadi fungsi baru sehingga mempercepat penggunaan fungsi sering kita lakukan atau bahkan membuat fitur yang sebelumnya tidak ada.
Yang kelima, legal. Seringkali kita berteriak tentang kebobrokan penegakan hukum di Indonesia, tetapi kita tidak konsisten dengan ucapan kita sendiri. Kita hanya berteriak adili koruptor, berantas polisi nakal de el el, tetapi kita malah mendukung mereka dengan tetap tidak memakai helm kemudian menyuap mereka yang keluyuran cari 'ceperan' (baca:operasi), dan tentu saja memakai Windows, MsOffice dan Photoshop bajakan. Bagaimana keadilan dan hukum dapat ditegakkan kalau kita tidak memulai dengan hal kecil.
Keenam, untuk penggunaan lebih expert, dengan sifatnya yang source-code GIMP dapat digunakan untuk membuat pengolahan atau render gambar online dengan menggabungkan dengan CGI atau lainnya sehingga memungkinkan kita mengolah gambar secara online.
Saya pake Windows, sudah ada Adobe Photoshop kan? kan sudah ada Corel PhotoPaint? kenapa pake software aneh?
Pertanyaan yang bagus! Sebelumnya kita lihat dulu mengapa dinamakan GNU Image Manipulation Program. Jika suatu program sudah ada embel-embel GNU artinya program itu dikembangkan dalam lingkungan open-source yang berlinsensi GNU-GPL dibawah naungan Free Software Foundation. Istilah gampangnya bebas, bahkan bisa saja gratis. Mungkin bagi kita rakyat Indonesia hal ini tidak terlalu kita pusingkan karena memang negara kita surganya pembajak. Bahkan sulit bagi kita menemukan software legal disekitar kita. Sekolah, bajakan. Instansi, ilegal. Kampus, pasti. Rental, pirates. Rumah, apalagi. Lalu sampai kapan kita seperti ini? gimana solusinya? ya beralih. Ada ribuan sofware open-source, mengapa tidak mencoba.
Memang banyak kesulitan bagi kita untuk melakukan ini, tapi kan tidak harus menyerah. Sulit itu karena kita takut mencoba. Apalagi bagi kita hanya sebagai user/pengguna komputer, bukan developer software, ilmu yang digunakan hanyalah ilmu "keling", yen nyekel yo eling (kalau membiasakan ya ingat). Untuk itu, saya hanya ingin mengenalkan dan mengajak anda semua 'hijrah', dan saya mulai dari software pengolah gambar yang tidak terlalu bergantung format dasar yang kurang kompatibel. Saya mengatakan kurang kompatibel karena umumnya saya sering mendengar (dan juga pernah mengalami) kesulitan karena 'uncompatible' format ini. Seringkali file buatan mesin saya hancur atau bahkan tidak bisa dibuka dimesin lain, maklum software-software dimesin saya memang 'aneh' kata orang. Contoh yang banyak kita temui adalah format file ODT yang diciptakan OpenOffice.org yang tidak kompatibel dengan format DOC produk MsOffice besutan Microsoft. Meskipun OpenOffice.org sudah mendukung dan mampu menciptakan format DOC, tetapi ada saja kekurangan dan kekacauan jika dibuka dengan MsOffice. Sebenarnya solusi untuk ini mudah saja: semua orang dan organisasi di Indonesia harus memakai OpenOffice.org!!! Sayang sekali pemerintah kita kurang memperhatikan pemberdayaan open-source, bahkan beberapa waktu lalu SBY malah kerjasama dengan Microsoft.
Jika contoh diatas bercerita tentang kesulitan, sekarang kita bandingkan mengapa GIMP itu beda. Pertama, meskipun fitur-fitur GIMP belumlah selengkap software properietary, tetapi saya kira sudah cukup bagi kita yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan profesional dan expert. Bahkan banyak dari kita yang masih dalam tahap belajar menggunakan Photoshop. Mengapa tidak mengawali dengan GIMP saja? Seiring dengan perkembangan skill anda, GIMP yang pengembangannya sangat pesat nanti juga akan mengikuti karena GIMP dikembangkan oleh kerjasama programmer sukarelawan diseluruh dunia.
Kedua, GIMP mendukung banyak format gambar, termasuk JPG dan PNG yang sering kita gunakan. Format ini dapat dibuka dihampir semua image editor dan image viewer. Jadi tidak ada lagi alasan format tidak kompatibel. Untuk penyimpanan dalam format mentah, GIMP memiliki file format sendiri yaitu XCF. Jika perlu, anda juga dapat menggunakan PSD format (format standar Photoshop), tetapi hal ini tidak saya sarankan demi mencegah kehancuran anda sendiri.
Yang ketiga, seperti yang telah disinggung diatas, GIMP is free. Free adalah bebas (bukan gratis). Bebas meng-kopi, menggunakan, mendapatkan source-code, memodifikasi sesuai kebutuhan. Untuk lebih jelas mengenai software open-source ini silahkan lihat disini dan disini. Bahkan jika anda berminat, anda bisa membantu mengembangkannya dan bisa menyampaikan aspirasi anda agar GIMP menjadi lebih baik untuk bisa digunakan manusia diseluruh dunia. Perbuatan mulia bukan?. Anda bisa bandingkan dengan Photoshop, corelPhotoPaint atau sofware berbayar lain, yang meng-kopi saja tidak boleh, bahkan melanggar hukum. Padahal meskipun arti free dalam software open-source itu bebas, seringkali menjadi gratis karena kita dapatkan dari komputer teman, tanpa men-download sendiri diwarnet. "Bondho dengkul" only...
Keempat, GIMP dapat digunakan dengan skrip yang disebut Script-Fu. Kita dapat mengkostumisasi berbagai fungsi/fitur menjadi fungsi baru sehingga mempercepat penggunaan fungsi sering kita lakukan atau bahkan membuat fitur yang sebelumnya tidak ada.
Yang kelima, legal. Seringkali kita berteriak tentang kebobrokan penegakan hukum di Indonesia, tetapi kita tidak konsisten dengan ucapan kita sendiri. Kita hanya berteriak adili koruptor, berantas polisi nakal de el el, tetapi kita malah mendukung mereka dengan tetap tidak memakai helm kemudian menyuap mereka yang keluyuran cari 'ceperan' (baca:operasi), dan tentu saja memakai Windows, MsOffice dan Photoshop bajakan. Bagaimana keadilan dan hukum dapat ditegakkan kalau kita tidak memulai dengan hal kecil.
Keenam, untuk penggunaan lebih expert, dengan sifatnya yang source-code GIMP dapat digunakan untuk membuat pengolahan atau render gambar online dengan menggabungkan dengan CGI atau lainnya sehingga memungkinkan kita mengolah gambar secara online.
Saya pake Windows, sudah ada Adobe Photoshop kan? kan sudah ada Corel PhotoPaint? kenapa pake software aneh?
Pertanyaan yang bagus! Sebelumnya kita lihat dulu mengapa dinamakan GNU Image Manipulation Program. Jika suatu program sudah ada embel-embel GNU artinya program itu dikembangkan dalam lingkungan open-source yang berlinsensi GNU-GPL dibawah naungan Free Software Foundation. Istilah gampangnya bebas, bahkan bisa saja gratis. Mungkin bagi kita rakyat Indonesia hal ini tidak terlalu kita pusingkan karena memang negara kita surganya pembajak. Bahkan sulit bagi kita menemukan software legal disekitar kita. Sekolah, bajakan. Instansi, ilegal. Kampus, pasti. Rental, pirates. Rumah, apalagi. Lalu sampai kapan kita seperti ini? gimana solusinya? ya beralih. Ada ribuan sofware open-source, mengapa tidak mencoba.
Memang banyak kesulitan bagi kita untuk melakukan ini, tapi kan tidak harus menyerah. Sulit itu karena kita takut mencoba. Apalagi bagi kita hanya sebagai user/pengguna komputer, bukan developer software, ilmu yang digunakan hanyalah ilmu "keling", yen nyekel yo eling (kalau membiasakan ya ingat). Untuk itu, saya hanya ingin mengenalkan dan mengajak anda semua 'hijrah', dan saya mulai dari software pengolah gambar yang tidak terlalu bergantung format dasar yang kurang kompatibel. Saya mengatakan kurang kompatibel karena umumnya saya sering mendengar (dan juga pernah mengalami) kesulitan karena 'uncompatible' format ini. Seringkali file buatan mesin saya hancur atau bahkan tidak bisa dibuka dimesin lain, maklum software-software dimesin saya memang 'aneh' kata orang. Contoh yang banyak kita temui adalah format file ODT yang diciptakan OpenOffice.org yang tidak kompatibel dengan format DOC produk MsOffice besutan Microsoft. Meskipun OpenOffice.org sudah mendukung dan mampu menciptakan format DOC, tetapi ada saja kekurangan dan kekacauan jika dibuka dengan MsOffice. Sebenarnya solusi untuk ini mudah saja: semua orang dan organisasi di Indonesia harus memakai OpenOffice.org!!! Sayang sekali pemerintah kita kurang memperhatikan pemberdayaan open-source, bahkan beberapa waktu lalu SBY malah kerjasama dengan Microsoft.
Jika contoh diatas bercerita tentang kesulitan, sekarang kita bandingkan mengapa GIMP itu beda. Pertama, meskipun fitur-fitur GIMP belumlah selengkap software properietary, tetapi saya kira sudah cukup bagi kita yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan profesional dan expert. Bahkan banyak dari kita yang masih dalam tahap belajar menggunakan Photoshop. Mengapa tidak mengawali dengan GIMP saja? Seiring dengan perkembangan skill anda, GIMP yang pengembangannya sangat pesat nanti juga akan mengikuti karena GIMP dikembangkan oleh kerjasama programmer sukarelawan diseluruh dunia.
Kedua, GIMP mendukung banyak format gambar, termasuk JPG dan PNG yang sering kita gunakan. Format ini dapat dibuka dihampir semua image editor dan image viewer. Jadi tidak ada lagi alasan format tidak kompatibel. Untuk penyimpanan dalam format mentah, GIMP memiliki file format sendiri yaitu XCF. Jika perlu, anda juga dapat menggunakan PSD format (format standar Photoshop), tetapi hal ini tidak saya sarankan demi mencegah kehancuran anda sendiri.
Yang ketiga, seperti yang telah disinggung diatas, GIMP is free. Free adalah bebas (bukan gratis). Bebas meng-kopi, menggunakan, mendapatkan source-code, memodifikasi sesuai kebutuhan. Untuk lebih jelas mengenai software open-source ini silahkan lihat disini dan disini. Bahkan jika anda berminat, anda bisa membantu mengembangkannya dan bisa menyampaikan aspirasi anda agar GIMP menjadi lebih baik untuk bisa digunakan manusia diseluruh dunia. Perbuatan mulia bukan?. Anda bisa bandingkan dengan Photoshop, corelPhotoPaint atau sofware berbayar lain, yang meng-kopi saja tidak boleh, bahkan melanggar hukum. Padahal meskipun arti free dalam software open-source itu bebas, seringkali menjadi gratis karena kita dapatkan dari komputer teman, tanpa men-download sendiri diwarnet. "Bondho dengkul" only...
Keempat, GIMP dapat digunakan dengan skrip yang disebut Script-Fu. Kita dapat mengkostumisasi berbagai fungsi/fitur menjadi fungsi baru sehingga mempercepat penggunaan fungsi sering kita lakukan atau bahkan membuat fitur yang sebelumnya tidak ada.
Yang kelima, legal. Seringkali kita berteriak tentang kebobrokan penegakan hukum di Indonesia, tetapi kita tidak konsisten dengan ucapan kita sendiri. Kita hanya berteriak adili koruptor, berantas polisi nakal de el el, tetapi kita malah mendukung mereka dengan tetap tidak memakai helm kemudian menyuap mereka yang keluyuran cari 'ceperan' (baca:operasi), dan tentu saja memakai Windows, MsOffice dan Photoshop bajakan. Bagaimana keadilan dan hukum dapat ditegakkan kalau kita tidak memulai dengan hal kecil.
Keenam, untuk penggunaan lebih expert, dengan sifatnya yang source-code GIMP dapat digunakan untuk membuat pengolahan atau render gambar online dengan menggabungkan dengan CGI atau lainnya sehingga memungkinkan kita mengolah gambar secara online.
Saya pake Windows, sudah ada Adobe Photoshop kan? kan sudah ada Corel PhotoPaint? kenapa pake software aneh?
Pertanyaan yang bagus! Sebelumnya kita lihat dulu mengapa dinamakan GNU Image Manipulation Program. Jika suatu program sudah ada embel-embel GNU artinya program itu dikembangkan dalam lingkungan open-source yang berlinsensi GNU-GPL dibawah naungan Free Software Foundation. Istilah gampangnya bebas, bahkan bisa saja gratis. Mungkin bagi kita rakyat Indonesia hal ini tidak terlalu kita pusingkan karena memang negara kita surganya pembajak. Bahkan sulit bagi kita menemukan software legal disekitar kita. Sekolah, bajakan. Instansi, ilegal. Kampus, pasti. Rental, pirates. Rumah, apalagi. Lalu sampai kapan kita seperti ini? gimana solusinya? ya beralih. Ada ribuan sofware open-source, mengapa tidak mencoba.
Memang banyak kesulitan bagi kita untuk melakukan ini, tapi kan tidak harus menyerah. Sulit itu karena kita takut mencoba. Apalagi bagi kita hanya sebagai user/pengguna komputer, bukan developer software, ilmu yang digunakan hanyalah ilmu "keling", yen nyekel yo eling (kalau membiasakan ya ingat). Untuk itu, saya hanya ingin mengenalkan dan mengajak anda semua 'hijrah', dan saya mulai dari software pengolah gambar yang tidak terlalu bergantung format dasar yang kurang kompatibel. Saya mengatakan kurang kompatibel karena umumnya saya sering mendengar (dan juga pernah mengalami) kesulitan karena 'uncompatible' format ini. Seringkali file buatan mesin saya hancur atau bahkan tidak bisa dibuka dimesin lain, maklum software-software dimesin saya memang 'aneh' kata orang. Contoh yang banyak kita temui adalah format file ODT yang diciptakan OpenOffice.org yang tidak kompatibel dengan format DOC produk MsOffice besutan Microsoft. Meskipun OpenOffice.org sudah mendukung dan mampu menciptakan format DOC, tetapi ada saja kekurangan dan kekacauan jika dibuka dengan MsOffice. Sebenarnya solusi untuk ini mudah saja: semua orang dan organisasi di Indonesia harus memakai OpenOffice.org!!! Sayang sekali pemerintah kita kurang memperhatikan pemberdayaan open-source, bahkan beberapa waktu lalu SBY malah kerjasama dengan Microsoft.
Jika contoh diatas bercerita tentang kesulitan, sekarang kita bandingkan mengapa GIMP itu beda. Pertama, meskipun fitur-fitur GIMP belumlah selengkap software properietary, tetapi saya kira sudah cukup bagi kita yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan profesional dan expert. Bahkan banyak dari kita yang masih dalam tahap belajar menggunakan Photoshop. Mengapa tidak mengawali dengan GIMP saja? Seiring dengan perkembangan skill anda, GIMP yang pengembangannya sangat pesat nanti juga akan mengikuti karena GIMP dikembangkan oleh kerjasama programmer sukarelawan diseluruh dunia.
Kedua, GIMP mendukung banyak format gambar, termasuk JPG dan PNG yang sering kita gunakan. Format ini dapat dibuka dihampir semua image editor dan image viewer. Jadi tidak ada lagi alasan format tidak kompatibel. Untuk penyimpanan dalam format mentah, GIMP memiliki file format sendiri yaitu XCF. Jika perlu, anda juga dapat menggunakan PSD format (format standar Photoshop), tetapi hal ini tidak saya sarankan demi mencegah kehancuran anda sendiri.
Yang ketiga, seperti yang telah disinggung diatas, GIMP is free. Free adalah bebas (bukan gratis). Bebas meng-kopi, menggunakan, mendapatkan source-code, memodifikasi sesuai kebutuhan. Untuk lebih jelas mengenai software open-source ini silahkan lihat disini dan disini. Bahkan jika anda berminat, anda bisa membantu mengembangkannya dan bisa menyampaikan aspirasi anda agar GIMP menjadi lebih baik untuk bisa digunakan manusia diseluruh dunia. Perbuatan mulia bukan?. Anda bisa bandingkan dengan Photoshop, corelPhotoPaint atau sofware berbayar lain, yang meng-kopi saja tidak boleh, bahkan melanggar hukum. Padahal meskipun arti free dalam software open-source itu bebas, seringkali menjadi gratis karena kita dapatkan dari komputer teman, tanpa men-download sendiri diwarnet. "Bondho dengkul" only...
Keempat, GIMP dapat digunakan dengan skrip yang disebut Script-Fu. Kita dapat mengkostumisasi berbagai fungsi/fitur menjadi fungsi baru sehingga mempercepat penggunaan fungsi sering kita lakukan atau bahkan membuat fitur yang sebelumnya tidak ada.
Yang kelima, legal. Seringkali kita berteriak tentang kebobrokan penegakan hukum di Indonesia, tetapi kita tidak konsisten dengan ucapan kita sendiri. Kita hanya berteriak adili koruptor, berantas polisi nakal de el el, tetapi kita malah mendukung mereka dengan tetap tidak memakai helm kemudian menyuap mereka yang keluyuran cari 'ceperan' (baca:operasi), dan tentu saja memakai Windows, MsOffice dan Photoshop bajakan. Bagaimana keadilan dan hukum dapat ditegakkan kalau kita tidak memulai dengan hal kecil.
Keenam, untuk penggunaan lebih expert, dengan sifatnya yang source-code GIMP dapat digunakan untuk membuat pengolahan atau render gambar online dengan menggabungkan dengan CGI atau lainnya sehingga memungkinkan kita mengolah gambar secara online.
silakan donload di sini
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.